Oleh Ukim Komarudin
Di Labschool Cibubur, para siswa mendapatkan beragam kemudahan ketika bergaul dengan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini disebabkan pola hubungan yang diterapkan merupakan pola hubungan kemitraan. Meskipun demikian penghargaan dan rasa hormat terhadap pendidik dan tenaga kependidikan sangat kuat dari peserta didik dan orang tua.
Demi memberi ruang belajar yang seluas-luasnya kepada segenap siswa, orang-orang dewasa menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Sebagaimana maknanya, -fasilitator adalah orang yang mempermudah jalan menuju kebaikan-, maka kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan seoptimal mungkin senantiasa menjadi pembimbing yang menghidupkan, memberikan dorongan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya di ranah kognitif (aktivitas otak), afektif (perasaan, minat, sikap, emosi), maupun psikomotorik (skill dan kemampuan bertindak sebagai ekspresi pengambilan keputusan yang ditetapkannya). Seiring dengan itu, pendidik dan tenaga kependidikan berusaha menjalin kerjasama dengan orangtua melalui persatuan orangtua murid (POMG).
Dalam pengelolaan sekolah juara, kehadiran orangtua di sekolah didefinisikan sebagai modal sosial dalam konteks pendidikan anak di sekolah. Hubungan sosial yang akrab antara guru, siswa, dan orang tua berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Pengetahuan, pemahaman, dan kepercayaan orangtua terhadap sekolah mendorong terciptanya kondisi sosial yang kondusif bagi berlakunya norma-norma sekolah yang membangun dan menumbuhkan kebaikan. Pemahaman, kepercayaan, dukungan, dan pada akhirnya kesediaan orang tua bekerjasama dengan pihak sekolah mendorong setiap orang untuk melakukan tindakan kolektif yang saling menguntungkan (reciprocal relationship) yang menjadi modal sosial yang luar biasa dalam membina dan meningkatkan kualitas siswa, sekaligus kualitas sekolah. Pemahaman dan kepercayaan terhadap sekolah mempersempit kesenjangan (gap) perbedaan cara pandang orangtua dan sekolah. Pemahaman dan kepercayaan kepada sekolah juga menyebabkan orangtua memilih jalan kerja sama dibandingkan melibatkan pihak lain, ketika menyelesaikan persoalan putra-putrinya di sekolah.
Kehadiran orangtua dalam tata kelola “Sekolah Juara” dikemas dan dikembangkan dalam organisasi sukarela (voluntary organization) yang memiliki peran penting dalam menciptakan hubungan keakraban (network closure) dalam mendorong terciptanya perubahan ke arah semakin baiknya lembaga. Mereka mengembangkan hubungan (link) di antara para anggotanya serta mengembangkan norma serta nilai-nilai kolektif sekolah. Mereka berperan menguatkan keyakinan-keyakinan (belief), symbol-simbol, dan ritual sebagai budaya sekolah yang menguatkan karakter peserta didiknya.
Orangtua sebagai pendidik pertama dan utama, diajak oleh guru (pelanjut kependidikan putra putrinya di sekolah) untuk memahami dan menyetujui mekanisme yang mampu menyaring pengaruh nilai-nilai yang mengarah pada sikap dan tindakan destruktif. Di sisi lain, orangtua diajak berkomitmen terlibat dalam proses pendidikan putra-putrinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah ditetapkan sekolah seperti menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, sopan santun, spirit bekerja keras, toleran, dan kesediaan memupuk solidaritas angkatan dalam memperjuangkan kebaikan. Tetapi yang paling diutamakan dalam kerja sama tersebut adalah kesediaan menjadi teladan bagi putra-putrinya dalam penanaman kebaikan di lingkungan keluarga.
Di sekolah juara, segenap unsur sekolah yakni: pendidik dan tenaga kependidikan, siswa, dan orangtua menyadari bahwa kesepahaman atas beragam ketetapan yang disepakati bersama merupakan ikhtiar terbaik bagi tercapainya sekolah yang bermakna, yakni: menumbuhsuburkan iman, memberi peluang memperdalam ilmu, dan menyelenggarakan kesempatan menikmati manisnya amal.